MENGAPA
REDENOMINASI PEMANGKASAN 4 DIGIT ANGKA NOL
TIDAK COCOK UNTUK
INDONESIA?
Pemerintah berencana melakukan redenominasi
nilai mata uang rupiah. Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan persepsi
yang lebih baik mengenai perekonomian Indonesia. Dari sejumlah negara di dunia
yang telah berhasil melakukan redenominasi, ada beragam digit angka yang
dipotong. Mulai dari 3, 4, 5 dan 6 angka.
Gambar
: Daftar Negara yang Berhasil Melakukan Redenominasi
Adapun
faktor-faktor yang mendukung keberhasilan 4 negara tersebut, antara lain :
1.
Dukungan kuat dari seluruh pihak, yaitu pemerintah, parlemen, pelaku bisnis,
dan masyarakat
2.
Dilakukan pada saat perekonomian berada dalam kondisi stabil
3.
Tersedianya landasan hukum
4.
Public campaign dan edukasi yang intensif
Alasan
Mengapa Pemotongan 3 Digit Angka Nol Lebih Baik dibanding 4 Digit
Penghilangan
tiga angka 0 (nol) lebih sederhana dan lebih mudah diterapkan oleh masyarakat
sehingga menjadi pilihan dalam penerapan Redenominasi di Indonesia. Faktor
Pendukungnya :
1.
Lebih sederhana dan sudah dihitung dalam mengkonversi ke dalam uang baru.
2. Selain itu, Kesetaraan nilai tukar rupiah dengan negara berkembang.
3. Mengakomodir konversi harga barang yang lebih kecil dari Rp 100 sehingga potensi rounding up dapat dimitigasi. Contoh: Rp 950 (lama) menjadi 95 sen; tidak menjadi Rp 1
2. Selain itu, Kesetaraan nilai tukar rupiah dengan negara berkembang.
3. Mengakomodir konversi harga barang yang lebih kecil dari Rp 100 sehingga potensi rounding up dapat dimitigasi. Contoh: Rp 950 (lama) menjadi 95 sen; tidak menjadi Rp 1
4. Penambahan desain uang lebih banyak karena banyak pecahan uang “sen” menjadi salah satu kelemahan pemotongan 4 digit
Gambar
: Perbandingan Redenominasi 3 & 4 Digit Angka Nol
Rp1
dan sen menggunakan logam, Sumber : Bank Indonesia,
Sedangkan
faktor keuntungan jika redenominasi 4 digit angka nol diterapkan, ialah :
1.
Rupiah menjadi setara dengan mata uang utama dunia (setara dolar Amerika
Serikat dan dolar Singapura).
2.
Dalam jangka panjang lebih menghemat biaya pencetakan uang karena lebih banyak
menggunakan koin.
Adapun
alasan yang diperkirakan akan merugikan Indonesia, jika opsi ini diterapkan
ialah :
1.
Tidak mengakomodir pecahan yang lebih kecil dari Rp 100 sehingga rounding
up berpotensi lebih besar
2.
Menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dalam mengkonversi nilai uang rupiah saat
ini ke rupiah baru.
3.
Penambahan desain uang lebih banyak karena banyak pecahan uang “sen”.
4.
Proporsi antara uang kertas dan uang logam tidak sejalan dengan best
practice, karena proporsi logam akan naik ke 70 persen
Sumber : Google Search